Lebak ll 1Fakta.com ll Halalbihalal Pemkab Lebak Ricuh, Wabup Amir Hamzah Disindir Mantan Napi oleh Bupati
Kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (30/3/2026), yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi usai Idulfitri, justru diwarnai kericuhan dan polemik.
Peristiwa tersebut dipicu oleh pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Assadiky Jayabaya, yang dalam sambutannya menyebut Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana di hadapan para pejabat dan aparatur sipil negara.
Ucapan tersebut membuat suasana acara menjadi tidak nyaman. Amir Hamzah yang hadir dalam kegiatan itu sempat berdiri dan berusaha mendekati bupati untuk mengingatkan agar menjaga etika dalam forum resmi. Namun, langkahnya dihalangi oleh sejumlah pegawai yang kemudian menenangkannya dan mengajaknya keluar dari ruangan.
“Saya langsung berdiri untuk mengingatkan bupati agar bisa menjaga etika, namun saya dihalangi dan diajak keluar dari acara,” ujar Amir Hamzah saat ditemui di kediamannya, Senin (30/3/2026).
Amir Hamzah juga mengungkapkan bahwa pernyataan yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana bukanlah yang pertama kali disampaikan oleh bupati. Ia menyebut ucapan tersebut telah berulang kali muncul dalam berbagai kesempatan.
“Ucapan menyebut saya mantan napi ini bukan pertama kali, tetapi sudah sering,” ujarnya.
Ia pun mengaku merasa tidak nyaman, terlebih pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi di hadapan banyak pegawai pemerintah.
Red

