PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan kejahatan lainnya (TP C3), Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Ps Ka SPK III Aipda Zulhayadi bersama personel Polsek Bunut. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif serta meminimalkan praktik perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bunut.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan sekitar Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga di sepanjang Jalan Lintas Bono.
Dalam patroli, personel Polsek Bunut memberikan sejumlah imbauan, antara lain:
• Kepada pengunjung toko, agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan di luar rumah dan selalu waspada terhadap modus penipuan.
• Kepada masyarakat di pertokoan, agar menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memahami bahwa kehadiran Polri secara PRESISI hadir untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan publik.
• Kepada remaja yang dijumpai duduk di pemukiman, disampaikan pesan kamtibmas untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan segera kembali ke rumah.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan aman serta terkendali. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai laporan resmi.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menekankan, bahwa patroli ini menjadi bagian penting Polri dalam pencegahan tindak pidana serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan di wilayah Pelalawan.

