PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di kawasan rawan kecelakaan serta rawan pelanggaran, Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Lambok Hendriko bersama tiga personel, yakni Aipda Abel Tarigan, Aipda M. Dirham Lubis, dan Aipda Joni Efendi SH. Patroli difokuskan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko mengatakan bahwa tujuan patroli ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta mencegah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
“Kami juga ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Lambok, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan pengaturan lalu lintas, melakukan pemantauan kendaraan, serta memberikan himbauan keselamatan kepada pengendara. Patroli berjalan lancar tanpa kendala, dengan situasi lalu lintas tetap kondusif.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan langsung di lapangan sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.

