Berita  

Masyarakat Kerumutan Diberi Edukasi Bahaya Membakar Lahan oleh Polsek Setempat

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Kerumutan melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Briptu Tri Kurniadi dan Bripka Emdiyuanto, menyasar wilayah Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, yang dikenal rawan terjadinya kebakaran.

Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya membakar lahan dan hutan serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan keamanan. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian warga dalam mencegah karhutla.

Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso menyatakan, bahwa selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dan titik api nihil. Tidak ada kendala yang dihadapi selama patroli dan sosialisasi berjalan lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan larangan membakar lahan serta berperan aktif membantu Polri menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

Jangan copy berita ini!