PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Sabtu, 4 April 2026.
Kegiatan berlangsung di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, mulai pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB. Pelaksanaan dipimpin oleh Aipda Ismardi bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sekaligus mendorong warga menjaga lahan miliknya dari potensi kebakaran.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami larangan dan sepakat menjaga lahan secara aman. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala. Kegiatan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

