PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin, 6 April 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 10.10 hingga 10.40 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi dipimpin oleh AIPDA Ismardi bersama personel Polsek Kuala Kampar dengan menyasar masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan secara langsung maklumat terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun potensi sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya menjaga lahan tanpa membakar. Warga juga menyatakan komitmennya untuk menjaga wilayahnya dari potensi kebakaran, serta mendukung upaya kepolisian dalam pencegahan karhutla.
Kegiatan ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa kendala.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan guna memperkuat kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.

