PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Senin, 6 April 2026.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh AIPDA H. Simanjuntak bersama tiga personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan menempuh beberapa titik strategis.
Rute patroli mencakup Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, dengan tujuan memantau keamanan serta mencegah kejahatan.
Selain itu, petugas menyasar area keramaian warga untuk memberikan imbauan agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan C3.
Hasil patroli menunjukkan kondisi aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dinilai efektif dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesadaran warga terkait keamanan lingkungan.

