1Fakta.com
Sidoarjo, 7 April 2026 — Pembentukan Dewan Pimpinan Daerah Komite Anti Korupsi Indonesia (DPD KAKI) Sidoarjo menjadi langkah awal dalam membangun gerakan pengawasan publik yang kuat dan berkelanjutan di tingkat daerah.
Ketua DPD KAKI Sidoarjo, Hj. Laili Affidah atau yang akrab disapa Neng Laili, menegaskan bahwa organisasi ini hadir tidak hanya sebagai lembaga kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.

“Tujuan dari pembentukan DPD KAKI Sidoarjo adalah untuk bersinergi dengan pemerintah. Kami ingin bersama-sama mengawasi kinerja pemerintah agar terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi yang dibangun bukan bersifat konfrontatif, melainkan kolaboratif dan konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan akan menjadi lebih kuat dan efektif,” tambahnya.
DPD KAKI Sidoarjo juga berkomitmen untuk menjalankan fungsi edukasi, advokasi, serta pengawasan secara profesional dan independen, guna membangun kepercayaan publik terhadap gerakan anti korupsi.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Sidoarjo. *

