Berita  

Polisi Edukasi Warga Teluk Dalam Soal Bahaya Pembakaran Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Rabu, 8 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar. Mereka memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai larangan serta dampak hukum dan lingkungan dari praktik pembakaran lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah rawan kebakaran.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Hasil dari kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan masing-masing dari potensi kebakaran.

Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.

Polsek Kuala Kampar akan terus menggencarkan sosialisasi serupa sebagai bagian dari upaya mendukung program Kapolda Riau dalam pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Jangan copy berita ini!