Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Sambang Warga, Sosialisasikan KUHP dan Edukasi Medsos

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, melaksanakan kegiatan silaturahmi atau door to door system (DDS) sambang warga, Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Marmin, SH.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menyasar warga Desa Angkasa untuk memberikan edukasi hukum dan pesan kamtibmas. Dalam kesempatan itu, petugas mensosialisasikan ketentuan terbaru KUHP, khususnya mengenai ancaman hukuman bagi pelaku pencurian buah kelapa sawit.

KUHP terbaru mempersempit ruang bagi pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), dengan batas maksimal kerugian Rp 500.000, dibandingkan peraturan sebelumnya yang menetapkan Rp 2.500.000.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks. Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala. Ia menegaskan, DDS sambang warga merupakan salah satu strategi Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mengurangi potensi kejahatan, khususnya pencurian buah kelapa sawit, di wilayah Desa Angkasa.

Jangan copy berita ini!