PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Piket Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis, 9 April 2026, pukul 10.25 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Seluruh sosialisasi dilakukan oleh personel Piket Polsek Langgam dan berjalan tertib. Hasil kegiatan telah dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) untuk dokumentasi dan pemantauan lebih lanjut.
Kapolsek Langgam, IPTU Jerri P. Sinaga, S.H., menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dengan Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berlangsung tanpa kendala dan menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Langgam untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

