PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bunut, Polres Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Kantin Eva, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, dan diikuti sejumlah personel Polsek serta sekitar delapan warga setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Aipda Pardosi selaku Ps. Kanit Binmas, Aipda Lubis sebagai Ps. Kanit Propam, serta Aipda Gea, S.H sebagai Ps. Kanit Samapta Polsek Bunut.
Program Jumat Curhat merupakan bagian dari Quick Wins Polri yang bertujuan menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas. Dalam pertemuan itu, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari keamanan lingkungan, peredaran narkoba, hingga maraknya judi online.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan siskamling guna mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Arinal
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti masih adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Melalui Unit Binmas, masyarakat diberikan pemahaman terkait bahaya serta sanksi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, Polsek Bunut juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang saat ini tengah menjadi fokus pemberantasan pemerintah melalui pembentukan satuan tugas khusus.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga norma sosial, khususnya menjelang bulan suci Ramadan, serta menghindari perilaku yang melanggar hukum.
Di sisi lain, sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dikenai sanksi hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polsek Bunut.
“Melalui dialog seperti ini, kami berharap setiap permasalahan dapat dicarikan solusi bersama,” kata Arinal.
Program Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat.

