PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan kebakaran di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras yang berada di bawah jajaran Polres Pelalawan.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar area Kelurahan Sorek Satu yang diketahui memiliki tingkat kerawanan kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau dan cuaca panas berkepanjangan.
Sebanyak tiga personel Polsek Pangkalan Kuras diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh petugas pengawas (Pawas) AKP Haris.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung di lapangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dari hasil kegiatan, patroli berjalan dengan lancar tanpa ditemukan kendala di lapangan. Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi Karhutla serta menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
“Kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga selesai, serta situasi wilayah tetap kondusif,” demikian laporan yang disampaikan pihak Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli Karhutla ini akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

