PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kamis malam, 16 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan Lintas Bono RT 002 RW 001, Desa Merbau, Kecamatan Bunut. Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Merbau dan Desa Keriung, Bripka Arlissaputra.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli sekaligus pengecekan pos kamling guna memastikan kesiapsiagaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga setempat.
Petugas mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal.
“Masyarakat diharapkan dapat menjadi ‘polisi’ bagi lingkungannya sendiri, serta segera melaporkan apabila terdapat gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bunut,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Patroli ini juga bertujuan mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana, seperti premanisme, aksi geng motor, balap liar, serta kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari kegiatan tersebut, Polsek Bunut mencatat sejumlah hasil positif, di antaranya meningkatnya rasa aman di tengah masyarakat serta tumbuhnya kepercayaan warga terhadap institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Laporan ini disampaikan Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., kepada Kapolres Pelalawan, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, serta para pejabat utama Polres Pelalawan.

