Berita  

Cegah Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga Pelalawan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, Minggu, 19 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Pangkalan Kerinci, di antaranya Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur.

Patroli dilakukan oleh personel Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ps. KA SPK II Aiptu C. Togi G. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tingginya risiko kebakaran di musim kering.

Selain patroli, petugas juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan memahami konsekuensi hukum serta dampak lingkungan dari praktik tersebut.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.

“Melalui patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa kendala berarti.

Jangan copy berita ini!