PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di wilayah rawan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin, 20 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (C3), sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Tiga personel diturunkan dalam kegiatan tersebut, yakni AIPTU Gindo CH, AIPTU P. Harahap, dan BRIPKA Indra S.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya.
“Patroli dan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi lalu lintas di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

