PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung di wilayah Pangkalan Lesung, dengan menyasar daerah rawan terbakar serta masyarakat sekitar.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan, patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU P. Harahap, AIPDA Indra Syaputra, dan BRIPKA S. Butar Butar.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak dan bahaya kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Dari hasil patroli, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, serta tidak ditemukan titik api (nihil).
Polres Pelalawan menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.

