Berita  

Polsek Bunut dan TNI Gelar Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Bunut, Polres Pelalawan, bersama unsur TNI melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu, 26 April 2026.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan menyasar wilayah Desa Petani, Kecamatan Bunut, yang dikategorikan sebagai daerah rawan karhutla.

Patroli ini melibatkan personel Polsek Bunut, yakni Aiptu Revi dan Aipda Nanda, serta personel TNI Sertu Irwan. Sasaran kegiatan meliputi titik-titik rawan kebakaran serta masyarakat setempat.

Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga terkait bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan.

Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Bunut.

“Melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko serta tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, masyarakat dinilai semakin memahami bahaya karhutla dan mendukung upaya pencegahan yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

Jangan copy berita ini!