PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Senin, 27 April 2026, jajaran Polsek melaksanakan patroli di sejumlah kawasan rawan sekaligus menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut menyasar dua titik utama, yakni Kelurahan Kerinci Kota dan Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Patroli dan sosialisasi dilakukan oleh personel Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polsek Pangkalan Kerinci. Dalam kegiatan itu, aparat menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam aktivitas pertanian maupun pembukaan kebun baru.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K menyebutkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla yang kerap terjadi pada musim kemarau di wilayah Riau.
“Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam upaya pencegahan karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selain edukasi, patroli juga dilakukan untuk memantau langsung kondisi lapangan di wilayah yang dikategorikan rawan kebakaran. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali tanpa ditemukan titik api maupun kendala berarti.
Kapolsek menegaskan kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polda Riau.

