PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Kuala Kampar terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, mulai pukul 10.30 hingga 11.00 WIB, dengan menyasar masyarakat setempat sebagai bentuk edukasi terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar AIPDA Ismed Mulyadi bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan secara langsung imbauan terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pembakaran lahan.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H., M.H. dalam laporannya menyebutkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya menjaga lahan dari potensi kebakaran serta mendukung upaya pencegahan karhutla.
“Masyarakat juga menyatakan komitmen untuk menjaga lahan miliknya agar tidak terjadi kebakaran,” ujarnya.
Selain meningkatkan kesadaran warga, kegiatan ini juga disebut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa kendala berarti.

