Blog  

Hot News Korban Pelecehan Oknum Kiyai Pondok Pesantren di Pati Jawa Tengah Membeberkan modus pelaku!

Korban Pelecehan Oknum Kiyai Pondok Pesantren di Pati Jawa Tengah Membeberkan modus pelaku!

Pati Jateng,1fakta.com 8 Mei 2026 ) Melalui tayangan podcast Curhat Bang Denny Sumargo, korban bersama kuasa hukumnya, Ali Yusron, membeberkan modus operandi menjijikkan yang dilakukan oleh tersangka Ashari (52), pengasuh yayasan tersebut.

Dalam pengakuannya, korban mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kedudukannya sebagai guru spiritual untuk memanipulasi pikiran para santri. Modus utama yang digunakan adalah janji pemberian “sanad keilmuan” dan pengakuan sebagai “umat Nabi”.

Pelaku mencekoki korban dengan doktrin bahwa untuk mendapatkan ilmu yang berkah dan diakui sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, korban harus melewati ritual khusus yang melibatkan tindakan asusila.

Fakta yang paling mengejutkan adalah pengakuan korban mengenai ritual “transfer ilmu” yang dipaksakan. Pelaku memerintahkan korban untuk mengemut alat kelamin hingga menelan sperma miliknya.

Tersangka mengeklaim bahwa sperma tersebut bukanlah kotoran, melainkan media untuk menurunkan “ilmu guru thoriqoh” dan sebagai syarat agar jiwa korban tersambung dengan garis keilmuan para wali. Pelaku menggunakan ancaman halus bahwa jika menolak, korban akan menjadi “murid durhaka” dan tidak akan mendapatkan syafaat di akhirat.

Setelah kasus ini viral dan mendapat atensi luas dari masyarakat usai muncul di media sosial dan podcast, kepolisian bergerak cepat. Tersangka Ashari yang sempat melarikan diri ke berbagai kota seperti Bogor, Jakarta, hingga Solo, akhirnya ditangkap oleh Polresta Pati di sebuah tempat keramat di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026).

Ali Yusron, selaku kuasa hukum, menyebutkan bahwa korban yang melapor diperkirakan terus bertambah, dengan beberapa di antaranya bahkan mengalami kehamilan akibat perbuatan bejat pelaku. Saat ini, kepolisian terus mendalami total korban yang mencapai puluhan orang untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal.

Pelaku sendiri sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian meski sebelumnya sempat melarikan diri.

editorial: MH

Oleh : Kaperwil Jateng

Jangan copy berita ini!