Denpasar — 1Fakta.com, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5/2026).
Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Satpol PP melalui Deteksi Dini dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas” sebagai langkah memperkuat sinergi antar-Satpol PP di Bali menghadapi tantangan penegakan peraturan daerah dan dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks.
Kegiatan yang difasilitasi melalui inovasi pengembangan dan peningkatan kompetensi Pol PP ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Agung RI, Kantor Wilayah Hukum Bali, hingga akademisi Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Dalam pemaparannya, Jaksa dari Kejaksaan Agung RI, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, menegaskan pentingnya penerapan diskresi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sepanjang dilakukan demi kepentingan masyarakat, memiliki dasar yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Menurutnya, Satpol PP harus mengedepankan langkah preventif melalui deteksi dini guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Pencegahan dan mitigasi harus menjadi prioritas. Satpol PP tidak boleh hanya bergerak ketika masalah sudah membesar,” tegasnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Hukum Bali, Gede Adi Saputra, menyampaikan bahwa pendekatan restorative justice dapat diterapkan terhadap pelanggaran peraturan daerah apabila memiliki dasar regulasi yang jelas dalam perda.
Di sisi lain, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, menyoroti pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi media sosial yang memunculkan fenomena post truth dan hiperrealitas.
Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap optimal menjalankan tugas meskipun menghadapi keterbatasan personel. Ia menilai penguatan koordinasi lintas wilayah serta pemberdayaan Linmas di tingkat desa menjadi kunci utama dalam sistem mitigasi dan deteksi dini gangguan ketertiban masyarakat.
Melalui Rakerda ini, Satpol PP se-Bali diharapkan mampu membangun kesamaan visi dalam penegakan perda, menjaga ketertiban umum, serta memperkuat kewibawaan pemerintah di tengah masyarakat secara humanis, adaptif, dan profesional.
(Red)

