PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kecelakaan lalu lintas serta mencegah terjadinya tindak kejahatan C3, yakni curat, curas, dan curanmor, di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko SH mengatakan patroli rutin dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Giat ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Patroli dan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung, di antaranya Aipda Abel Tarigan dan Aipda M Dirham Lubis.
Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur terpantau aman dan lancar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

