Berita  

Patroli Karhutla di Pangkalan Lesung, Polisi Imbau Warga Tak Membakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar kepada masyarakat, Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan menyasar wilayah rawan terbakar di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Patroli tersebut dipimpin personel piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung yang terdiri dari Aiptu P. Harahap, Aipda Indra Syaputra, dan Bripka S. Butar Butar.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran besar yang merugikan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Selain patroli, personel turut melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan karhutla guna memastikan tidak terdapat titik api di wilayah tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara SIK melalui jajaran Polsek Pangkalan Lesung menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta nihil ditemukan titik api.

Jangan copy berita ini!