Berita  

Praktisi Hukum Ishak, SH Minta APH Usut Dugaan Pemotongan Dana Revitalisasi di Cabdin Bireuen

Bireuen – 1fakta.com

Aroma dugaan pemotongan dana revitalisasi tahun anggaran 2026 sekolah di Cabdin Kabupaten Bireuen, kian mencuat. Praktisi hukum Ishak, SH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Menurut Ishak, dana revitalisasi dan rehabilitasi sekolah seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan serta peningkatan fasilitas pendidikan, bukan dipotong oleh oknum tertentu.

“Jika benar ada pemotongan dana rehabilitasi tersebut, maka ini harus diusut tuntas karena sangat merugikan dunia pendidikan dan masyarakat,” ujar Ishak kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan, APH harus bergerak cepat melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, transparansi penggunaan anggaran juga perlu dibuka kepada publik.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memastikan dana pendidikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi meningkatkan kualitas sarana belajar mengajar di sekolah.(Abd-72)

Jangan copy berita ini!