Labuhanbatu | 1fakta.com
Komitmen Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memerangi dan membrantas peredaran narkoba telah membuahkan hasil kinerja yang baik, melalui Operasi Antik 2026 di wilayah hukumnya yang dimulai 12 Mei hingga 02 Juni 2026.
Turut hadir dalam kegiatan press Releas tersebut Wakapolres, Kabag Ops AKP Rasidin S.H., Kasat Narkoba, AKP Endriyanto S.H., mewakili Kasi Humas Brigadir Irfan Siregar beserta seluruh personil Satres Narkoba dan awak media.
Saat digelarnya press releas di aula Yan Pieter, Polres Labuhanbatu pada Rabu (3/6/2026). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol PS. Simbolon S.H., menjelaskan selama berlangsungnya Operasi Antik 2026 menghasilkan 81 LP yang terdiri Satres Narkoba sebanyak 44 LP 55 tersangka sedangkan Polsek jajaran sebanyak 37 LP 55 tersangka,” terang Wakapolres.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Sat Narkoba Labuhanbatu telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 1.354,48 gram, Ganja 3.504 gram, Pil ekstasi 35 butir, Pil jenis Happy Five 5 butir, dan uang tunai sebesar 11.429.000 juta, satu unit sepeda motor 30 unit, Handphone 45 unit, Timbangan elektrik 5 unit dan mobil 1 unit,” jelas Wakapolres Kompol PS. Simbolon S.H., dihadapan awak media.
“Dari operasi antik 2025 bila dibandingkan dengan operasi antik 2026 mengalami kenaikan sebanyak 16 kasus dengan persentase 24,62%.
“Saya sangat mengapresiasi setingi tingginya kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, yang telah bekerja keras di lapangan,” ucap Wakapolres.
Senada dengan hal tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Endriyanto S.H menjelaskan melalui “Operasi Antik”. Satres Narkoba terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegasnya.
(DR)

