Tapanuli Utara – 1fakta.com
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit berhasil digagalkan. Sebanyak 8,4 kilogram sabu yang diduga akan dikirim ke Kalimantan berhasil disita dalam operasi gabungan Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara bersama petugas keamanan Bandara Silangit, Kamis (4/6/2026).
Dua orang yang diduga berperan sebagai kurir diamankan, masing-masing RAS alias Adul (24) warga Kota Sibolga dan EST alias Tampu (37) warga Kabupaten Mandailing Natal.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas bandara melakukan pemeriksaan acak terhadap barang bawaan penumpang. Kecurigaan petugas tertuju pada tas milik RAS alias Adul yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Silangit.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas kepolisian, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.265 gram yang disembunyikan dalam barang bawaannya. Selain itu, petugas juga mengamankan 99 cartridge pod berisi cairan yang diduga mengandung narkotika, uang tunai Rp808 ribu, telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya.
Tak lama setelah penangkapan tersebut, seorang pria lain yang diketahui merupakan rekan perjalanan RAS, yakni EST alias Tampu, melarikan diri dari area bandara setelah melihat rekannya diamankan petugas.
Namun upaya pelarian itu gagal. Sekitar pukul 11.00 WIB, EST berhasil ditangkap Satres Narkoba di Terminal Madya Tarutung.
Dalam pemeriksaan awal, EST mengakui dirinya melarikan diri karena mengetahui tas miliknya telah lebih dahulu masuk ke area pemeriksaan bandara. Berdasarkan keterangannya, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Bandara Silangit untuk mengamankan tas yang ditinggalkannya.
Hasil pemeriksaan terhadap tas tersebut kembali menemukan narkotika jenis sabu seberat 4.164 gram beserta puluhan cartridge pod berbagai merek yang diduga mengandung zat terlarang.
Dari kedua tersangka, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.429 gram atau sekitar 8,4 kilogram sabu.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Medan dan berencana mengirimkannya ke Kalimantan melalui jalur penerbangan dari Bandara Silangit.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tapanuli Utara. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang pengiriman narkotika antar pulau tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan petugas keamanan bandara dalam menutup celah peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi udara sebagai sarana distribusi
(1F/L.Tamp).

