Kota Tangerang ll 1Fakta.com ll Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner pada Senin dini hari, 15 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, S.H., dan melibatkan 10 personel Polsek Pinang. Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Mapolsek Pinang pada pukul 01.00 WIB sebelum personel bergerak melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Pinang.
Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli Cipkon dan razia stasioner ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Adapun sasaran kegiatan meliputi aksi begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, geng motor, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
Patroli menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Gempol Raya, Jalan HR Rasuna Said, Kawasan Alam Sutera, Graha Raya, Jalan Hasyim Ashari, Jalan KH Mas Mansur, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, hingga Bundaran Pinang-Kunciran. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner pada beberapa titik guna memantau situasi dan aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Pinang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas yang signifikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung program pemeliharaan keamanan melalui kegiatan preventif yang berkesinambungan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan secara rutin, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Pinang.
(M. Aqil Bahri, S.H.)

