Aceh Tengah – 1fakta.com
Musyawarah Daerah (Musda) Organisasi Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 menetapkan Helmi sebagai Ketua PETA Aceh Tengah periode 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Senin (29/6/2026), menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah perjuangan PETA ke depan.
Musda dihadiri sejumlah tokoh dan unsur Forkopimda, di antaranya Ketua PETA Provinsi Aceh Ir. Tagore Abu Bakar, Wakil Bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan, Penasehat PETA Aceh Ir. Syukur Kobath, perwakilan DPRK Aceh Tengah, Kodim 0106/Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Pengadilan Negeri Aceh Tengah, Kesbangpol, KNPI, Karang Taruna, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Ketua PETA Aceh Tengah demisioner, Abdullah, menyampaikan bahwa Musda merupakan agenda penting organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja sekaligus memilih kepemimpinan baru secara demokratis. Ia berharap hasil Musda mampu memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kontribusi PETA bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Penasehat PETA Aceh, Ir. Syukur Kobath, mengulas perjalanan lahirnya organisasi PETA yang bermula dari inisiatif masyarakat Aceh Tengah pada masa konflik. Menurutnya, organisasi tersebut tumbuh dan berkembang melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah, TNI, dan Polri hingga memiliki struktur kepengurusan di tingkat provinsi.
Selain menekankan pentingnya menjaga persatuan dan silaturahmi antaranggota, Syukur juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui koperasi serta percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Aceh Tengah, Mukhsin Hasan, menyebut PETA sebagai salah satu mitra strategis pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung pengelolaan potensi daerah, termasuk sektor pertambangan rakyat, selama dijalankan sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua PETA Provinsi Aceh, Ir. Tagore Abu Bakar, menegaskan bahwa PETA tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa.
Tagore juga menyoroti pentingnya tata kelola sumber daya alam yang adil dan transparan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Pada forum tersebut, Tagore turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan organisasi dengan memberikan bantuan dana masing-masing Rp100 juta untuk PETA Aceh Tengah dan PETA Bener Meriah guna mendukung kegiatan organisasi dan sosial kemasyarakatan.
Usai melalui seluruh tahapan persidangan, peserta Musda secara resmi menetapkan Helmi sebagai Ketua PETA Aceh Tengah periode 2026–2031. Dalam pidato perdananya, Helmi menyatakan siap menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat.
“Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Bersama seluruh anggota, kita akan memperkuat organisasi, menjaga persatuan, dan terus berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ujar Helmi.
Musda PETA Aceh Tengah 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya kepemimpinan baru yang mampu memperkuat organisasi, meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, serta mendukung pembangunan daerah yang aman, damai, dan sejahtera.(#)

