
tengah-tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai proses
penegakan hukum di Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh menegaskan bahwa kewibawaan negara hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Atas dasar itu, DPD APDESI Aceh menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan amanat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum.

