Dandim Tabanan Temui Perbekel Desa Bangli, Bahas Koperasi Desa Merah Putih di Atas Tanah Desa Adat

Dandim Tabanan Temui Perbekel Desa Bangli, Bahas Koperasi Desa Merah Putih di Atas Tanah Desa Adat

Tabanan — 1fakta.com  |  Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan Letkol Inf Muhamad Arifianto, S.I.P., melaksanakan silaturahmi ke rumah Perbekel Desa Bangli, I Made Adiasa, S.H., yang berlokasi di Desa Bangli, Kec. Baturiti sekaligus membahas rencana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, Rabu (22/7/2026)

Pembahasan difokuskan pada rencana lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bangli. Namun, lahan yang direncanakan merupakan aset milik Desa Adat sehingga pemanfaatannya memerlukan kesepahaman bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama pertemuan, seluruh pihak menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka. Dialog berlangsung konstruktif guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah desa, Desa Adat, dan masyarakat.

Hasil pembahasan belum menghasilkan titik temu terkait rencana pemanfaatan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya, hasil pertemuan akan disampaikan Dandim 1619/Tabanan kepada Komando Atas sebagai bahan pertimbangan dan arahan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi seusai selaturahmi, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Muhamad Arifianto, S.I.P., mengatakan bahwa setiap program strategis harus mengedepankan koordinasi, komunikasi, serta penghormatan terhadap aturan dan kearifan lokal.

“Hasil pembahasan hari ini akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Komando Atas sebagai bahan pertimbangan. Harapannya nanti dapat diperoleh solusi terbaik yang tetap menghormati hak Desa Adat sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah,” ucap Dandim.

Melalui silaturahmi dan komunikasi yang baik, Kodim 1619/Tabanan berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, Desa Adat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, setiap program pemerintah diharapkan dapat berjalan melalui musyawarah serta tetap menjaga keharmonisan dan kondusivitas wilayah.

(CC89)