Berita  

Desa Pohan Tonga Jadi Lokasi Sosialisasi Bahaya NAPZA, Pintor Sitorus: Pengguna Harus Dibedakan dari Pengedar

PohanTonga – 1fakta.com

Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) yang digelar oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Drs. Pintor Sitorus, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gereja GPP, Jalan Balige, Desa Pohan Tonga, itu dihadiri ratusan warga. Hadir pula Kepala Desa Pohan Tonga, Walben Siahaan, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Elina Hutabarat, yang memaparkan bahaya penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

Dalam sambutannya, Pintor Sitorus menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk menyampaikan produk hukum daerah kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di daerah pemilihannya.

“Sebagai wakil rakyat, saya tidak hanya berkewajiban membuat dan menyosialisasikan peraturan daerah, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi serta persoalan yang dihadapi warga agar dapat diperjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya NAPZA, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

Menanggapi meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan banyak pengguna berakhir di lembaga pemasyarakatan, Pintor Sitorus meminta agar aparat penegak hukum menerapkan pendekatan yang tepat terhadap pengguna narkotika.

“Pengguna dan pengedar harus dibedakan. Apabila yang diamankan adalah pengguna narkoba, sebaiknya terlebih dahulu menjalani asesmen di fasilitas kesehatan dan direhabilitasi. Namun terhadap bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum karena mereka telah merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Usai kegiatan, saat berbincang dengan awak media didampingi Kepala Desa Pohan Tonga, Pintor Sitorus mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Pohan Tonga, Walben Siahaan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut. Menurutnya, kehadiran Pintor Sitorus memberikan manfaat nyata melalui edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Bapak Drs. Pintor Sitorus ke Desa Pohan Tonga. Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat dan generasi muda dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Walben Siahaan.

Di akhir kegiatan, Pintor Sitorus mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tenaga pendidik, orang tua, dan kalangan pemuda untuk memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan NAPZA hanya dapat berhasil apabila dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, kepedulian, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

(1F/Mukhtar.S)