Kepala SMA Negeri 1 (SO) di Palembang Disorot, Warga Klaim Ada Kunjungan Rutin ke Rumah Kos

 

Palembang —1fakta.com|

Diduga Seorang Oknum kepala sekolah di salah satu SMA Negeri 1 di Kota Palembang berinisial SO menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya kerap mendatangi sebuah Rumah kos yang dihuni seorang perempuan berinisial AR, yang disebut warga telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun.

AR, (35) seorang perempuan yang disebut tinggal di salah satu kos yang berada di kawasan Jalan Sempayo, Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II (IB II), Palembang.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, SO diketahui telah memiliki istri. Sementara itu, kedekatan SO dengan AR disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.

Seorang warga sekitar yang ditemui wartawan mengatakan, AR telah tinggal di kawasan kos tersebut selama lebih dari lima tahun.

“Sudah lebih dari lima tahun kos di situ,” ujar warga tersebut.

Menurut warga, SO diduga cukup sering mendatangi lokasi kos tersebut, bahkan disebut hampir setiap hari, terutama pada sore hari.

“Biasanya sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

Wartawan Lakukan Penelusuran

Untuk memastikan informasi tersebut, media ini kemudian melakukan penelusuran lapangan terhadap lokasi yang disebut warga.

Dalam penelusuran tersebut, wartawan melihat seorang pria yang diduga SO mengendarai sebuah mobil berwarna putih di kawasan Padang Selasa, Palembang.

Setelah berada di kawasan tersebut, mobil putih yang diduga dikendarai SO kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Sempayo,yang sebelumnya oknum mengganti nomor Polisi kendaraannya di parkiran sebuah Resto “KK” dikawasan tak jauh dari kos kosan “NY”

Wartawan kemudian melakukan pengamatan dari jarak tertentu dan melihat kendaraan tersebut berbelok menuju area kos yang oleh warga disebut sebagai Kos kosan bernama “NY”

Namun demikian, media ini menegaskan bahwa keberadaan seseorang di sebuah tempat atau kunjungan ke rumah kos tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan perselingkuhan maupun pelanggaran hukum.

Dugaan mengenai hubungan khusus antara SO dan AR masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan serta bukti yang dapat diverifikasi.

Sudah Dimintai Konfirmasi

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan hak jawab, beberapa media telah berupaya meminta konfirmasi kepada SO terkait informasi dan hasil penelusuran tersebut.Permintaan konfirmasi dilakukan pada 21 Juli 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, SO disebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada media.

Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi SO maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau bantahan terhadap pemberitaan ini.

Media juga mengingatkan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan hubungan pribadi tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran lapangan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi perselingkuhan atau pelanggaran hukum.

Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi, bukti baru, atau informasi yang relevan dari pihak-pihak terkait, media ini siap melakukan pembaruan sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(Tim)