ACEH TIMUR – 1fakta.com
Keluhan nyata mulai bermunculan dari para petani peserta Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2024 yang dikelola Koperasi Siribe Guna di Kecamatan Pante Bidari, khususnya di Desa Alue Ie Mirah. Koperasi ini diketuai langsung oleh Darnuddin, yang juga mantan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pante Bidari.Rabu, 12 Agustus 2026
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Hamdani salah satu petani penerima manfaat PSR di Desa Alue Ie Mirah mengungkapkan kekecewaannya. “Lahan saya yang ikut program itu tidak sampai satu hektare, namun yang kami terima hanya terbatas,” ujar Hamdani.
Keluhan serupa disampaikan oleh Razali, warga lain di desa yang sama. Menurut Razali, Ketua Koperasi Siribe Guna, Darnuddin, hanya memberikan bantuan berupa “satu semprot racun hama dan satu zak pupuk urea”. Padahal sesuai aturan BPDPKS dan Kementerian Pertanian, bantuan PSR senilai Rp60 juta per hektar mencakup bibit unggul, pemupukan terjadwal, perawatan lengkap hingga tanaman siap panen, bukan sekadar bantuan yang sangat terbatas seperti yang diterima warga .
Fakta ini semakin memperkuat dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran total Rp740 juta untuk lahan seluas 74 hektar yang tersebar di tiga desa: Alue Ie Mirah, Pante Labu, dan Blang Seunong. Di satu sisi dana negara sangat besar disiapkan untuk kesejahteraan petani, namun di sisi lain yang diterima warga hanya seadanya, sementara ketua koperasi justru berani mengabaikan panggilan resmi dari dinas maupun awak media.
Petani berharap pihak berwenang segera memeriksa kebenaran ini. “Kami tidak tahu kemana sisa uangnya, yang jelas yang kami terima tidak sebanding dengan janji dan aturan yang ada,” kata Hamdani dan Razali serentak.
Sampai berita ini diturunkan, Darnuddin selaku Ketua Koperasi Siribe Guna belum juga merespons panggilan konfirmasi. Redaksi akan terus menelusuri penggunaan anggaran tersebut dan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
(Abu yus)

