Tapanuli Utara – 1fakta.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mendorong pembenahan tata kelola kearsipan melalui transformasi digital. Memasuki hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Kamis (10/9/2026), puluhan aparatur sipil negara (ASN) dibekali kemampuan teknis untuk mengelola arsip secara lebih modern dan terintegrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara tersebut dilaksanakan Pemkab Taput melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan.
Bimtek yang dimulai sejak Rabu (9/9/2026) itu dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius T.P. Hutabarat, S.Si., M.Si. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembenahan kearsipan bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pengelolaan kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, transformasi digital, dan SPBE. Kita tidak hanya sedang membenahi dokumen, tetapi kita sedang membangun kapasitas dan profesionalitas pelayan publik di Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP.
Menurutnya, dokumen hukum, aset daerah, serta rekam jejak pembangunan merupakan bagian penting dari memori pemerintahan yang harus diselamatkan dan dikelola secara baik.
Digitalisasi diharapkan dapat meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan arsip fisik sekaligus mempermudah pencarian, pengelolaan, dan integrasi data dengan sistem kearsipan nasional.
Pada pelaksanaan hari kedua, sebanyak 50 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Bimtek. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang berasal dari 25 perangkat daerah, 15 kecamatan, serta UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Dua mantan Bupati Tapanuli Utara, yakni Dr. R.E. Nainggolan, Bupati periode 1999–2004, dan Dr. Nikson Nababan, M.Si., Bupati periode 2014–2024, turut memberikan apresiasi dan mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.
Kehadiran kedua mantan kepala daerah tersebut turut mendukung upaya pendokumentasian sejarah, kebijakan, serta rekam jejak perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memenuhi kewajiban pengelolaan arsip yang modern dan akuntabel, mewujudkan integrasi data yang valid dan transparan, serta mengasah keterampilan teknis ASN dalam mengoperasikan aplikasi SIKN dan penyiapan dokumen sumber,” ujar Jenri.
Bimtek menghadirkan Arsiparis Ahli Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Rudi Andri Syahputra, S.S., M.A., sebagai narasumber utama.
Peserta mendapatkan pendampingan terkait kebijakan kearsipan nasional, teknis penyiapan data, hingga praktik penggunaan aplikasi SIKN.
Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan Marco Panggabean, Kepala Dinas Kominfo Donna Situmeang, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Neny Angelina, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Dengan digitalisasi tersebut, pengelolaan arsip pemerintahan diharapkan tidak berhenti pada sekadar proses input data. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap arsip yang masuk ke dalam sistem benar-benar valid, lengkap, aman, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah itu menjadi penting karena arsip pemerintahan bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bagian dari rekam jejak kebijakan, pengelolaan aset, pelayanan publik, dan perjalanan pembangunan daerah.
(1F/Mukhtar.S)


