TAPANULI UTARA – 1Fakta.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) memperkuat tata kelola data pembangunan melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara.
Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Taput tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Kominfo Taput dan dibuka secara resmi, Rabu (16/9/2026).
Pembukaan kegiatan dilakukan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah, Binhot Aritonang.
Dalam arahan Bupati yang dibacakannya, Binhot menegaskan bahwa kualitas data menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, data yang valid, akurat dan mutakhir diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Persoalan utama dalam pembangunan daerah sering kali bersumber dari kematangan dan validitas data. Melalui penguatan statistik sektoral ini, kita berharap dapat mempertajam seluruh program prioritas pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat,” ujar Binhot menyampaikan amanat Bupati.
Bupati juga menekankan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan data pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pimpinan OPD diimbau menetapkan petugas pengelola data secara resmi melalui Surat Keputusan (SK). Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengumpulan, pemutakhiran dan pengelolaan data tetap berjalan meskipun terjadi pergantian maupun pergeseran personel.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara, Donna Situmeang, menyampaikan bahwa Diskominfo memiliki posisi strategis sebagai Wali Data daerah.
Karena itu, seluruh OPD sebagai Produsen Data diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menghasilkan data sektoral yang akurat, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Statistik sektoral adalah data yang menggambarkan kondisi nyata di setiap sektor urusan pemerintahan dan menjadi dasar pengambilan kebijakan. Sebagai contoh, data stunting dan imunisasi di Dinas Kesehatan, data persekolahan di Dinas Pendidikan, hingga data infrastruktur di Dinas PUTRHub,” terang Donna.
Donna juga menyoroti pentingnya kesinambungan petugas yang mengikuti koordinasi maupun pelatihan pengelolaan data.
“Kami berharap petugas yang dikirimkan berkesinambungan agar ada progress dalam pengumpulan dan entri data, sehingga data kita selalu up-to-date dan terintegrasi dengan baik bersama Bappedalitbang,” tambahnya.
Libatkan 26 OPD
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Taput, Rimbun Situmorang, dalam laporan pelaksanaan menyampaikan bahwa sosialisasi digelar selama dua hari, 16–17 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan 26 OPD di lingkungan Pemkab Taput yang memiliki fungsi dalam pengumpulan, pengolahan, pengelolaan dan penyajian data statistik sektoral.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Utara yang dipimpin Plt. Kepala BPS Taput, Wivo Prawiska Sinaga, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Taput, Kristina Nahampun.
Rimbun menjelaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas para produsen data di masing-masing OPD.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman, dan tata cara penyelenggaraan statistik sektoral kepada para produsen data di OPD. Dengan demikian, Pemkab Taput dapat menghasilkan data statistik yang berkualitas, akurat, relevan, serta mudah diakses oleh pihak yang membutuhkan,” jelasnya.
Melalui penguatan statistik sektoral tersebut, Pemkab Tapanuli Utara mendorong terbangunnya tata kelola data yang lebih terintegrasi sebagai basis perencanaan, evaluasi dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Penguatan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis data.
(1F/Mukhtar.S)


