ACEH TENGAH – 1fakta.com
Pembangunan drainase di Dusun Pemulo, Desa Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi sorotan setelah pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Selain itu, posisi drainase yang terlihat lebih tinggi dari badan jalan turut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pembangunan drainase di kawasan Dusun Pemulo, Desa Kelaping. Namun, hingga informasi ini dihimpun, belum terlihat papan informasi yang menjelaskan identitas pekerjaan, seperti sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan maupun pihak yang bekerja.
Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui apakah drainase pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa, anggaran pemerintah daerah, aspirasi, atau sumber pembiayaan lainnya. Padahal, apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran publik, informasi mengenai penggunaan anggaran pada prinsipnya menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan umum. Komisi Informasi juga menjelaskan bahwa informasi mengenai anggaran publik dan kegiatan pemerintahan termasuk informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dalam ketentuan mengenai publikasi Dana Desa, informasi terkait prioritas penggunaan Dana Desa juga dapat dipublikasikan melalui berbagai sarana, antara lain baliho, papan informasi desa, media elektronik, media cetak, media sosial, dan sarana publikasi lainnya yang dapat diakses masyarakat. Namun, apakah pekerjaan drainase di Dusun Pemulo tersebut menggunakan Dana Desa atau sumber anggaran lainnya masih perlu dipastikan melalui keterangan Pemerintah Desa Kelaping.
Selain kecerahan, kondisi fisik drainase yang terlihat lebih tinggi dibandingkan badan jalan juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi drainase, terutama terkait aliran air dan dampaknya terhadap pengguna jalan maupun lingkungan sekitar. Penilaian apakah konstruksi tersebut sesuai perencanaan teknis tentunya memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang serta pemeriksaan terhadap dokumen dan spesifikasi pekerjaan.
Untuk memperoleh kejelasan, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kelaping. Media mengajukan sejumlah pertanyaan, antara lain apakah pembangunan drainase tersebut menggunakan Dana Desa, apa alasan konstruksi drainase dibuat lebih tinggi dari badan jalan, serta mengapa tidak terdapat papan informasi mengenai pekerjaan tersebut.
Namun, Kepala Desa Kelaping belum memberikan jawaban substantif mengenai pertanyaan tersebut. Dalam pesan yang disampaikan kepada pihak media, kepala desa menjawab, “Waalaikumsalam wr.wb. Mohon maaf, ini siapa dan dari pihak mana?”
Dengan belum adanya penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, spesifikasi teknis maupun alasan konstruksi drainase dibuat lebih tinggi dari badan jalan, informasi mengenai pekerjaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Media ini akan terus menelusuri informasi tersebut dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Kelaping, Kecamatan Pegasing, serta instansi yang berwenang apabila diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berdasarkan data dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberitaan ini juga membuka ruang bagi Pemerintah Desa Kelaping maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab mengenai pekerjaan drainase di Dusun Pemulo, termasuk sumber anggaran, perencanaan, pelaksanaan serta keberadaan papan informasi kegiatan.(#)


