Jalan Nasional di Bireuen Retak, Pecah Memanjang dan Berlubang, Mutu dan Kualitas Pekerjaan PT.Takabeya Dipertanyakan Publik

‎Bireuen – detikperistiwa.co.id

Pekerjaan Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, atau lintasan kota Bireuen kembali menjadi sorotan tajam, dipertanyakan baru beberapa waktu diaspal ulang, permukaan jalan di sejumlah titik sudah menunjukkan keretakan memanjang dan berlubang, Rabu 23 September 2026.

Terlihat dari kasat mata sejumlah pelintas, dimunculkan pertanyaan publik atas Mutu dan KUALITAS pekerjaan jalan tersebut yang menelan anggaran negara ratusan miliar rupiah itu.

‎Dari pantauan Media 1Fakta.com (22/9) saat menghubungi pihak PT Takabeya Perkasa Group belum berhasil pada saat masih di lapangan, guna untuk konfirmasi terkait keretakan jalan yang tampak memanjang di badan jalan tepat di sisi median beton, dengan sebagian aspal baru sudah mulai terkelupas dan berlubang, ada yang baru ditampal juga ikut berlubang.

Di beberapa bagian, aspal terlihat mulai retak dan di tengah, ada juga yang sudah berlubang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga yang setiap hari melintas di jalur padat tersebut, terutama pengendara sepeda motor yang rawan tergelincir bila melintas malam hari.
‎Proyek Preservasi Jalan Nasional ini diketahui bernilai Rp142.396.749.600 dan mencakup ruas Jalan Nasional Medan–Banda Aceh di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, hingga Kota Lhokseumawe. Proyek berada di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum.

‎Yang menarik perhatian publik, diduga tender proyek ini awalnya dimenangkan oleh PT Duta Mas Indah, perusahaan asal Semarang, dengan nilai HPS awal Rp177.995.937.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp142.396.749.600.
‎Namun pelaksanaan di lapangan diduga justru diserahkan kepada PT Takabeya Perkasa Group melalui skema Kerja Sama Operasi atau KSO. Skema pengalihan pekerjaan semacam ini kerap memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab dan pengawasan mutu di lapangan yang sangat kurang atau bakal merugikan negara.
‎PT Takabeya Perkasa Group sendiri bukan nama asing di Bireuen. Perusahaan ini dikenal luas sebagai milik keluarga besar H.Mukhlis ST, yang sekarang Bupati Bireuen periode 2025-2030 yang juga merupakan ayah dari pejabat direktur perusahaan tersebut. Kedekatan pemilik perusahaan dengan lingkaran kekuasaan daerah membuat proyek ini sensitif untuk diawasi secara terbuka.

‎Ini bukan kali pertama pekerjaan Takabeya di proyek preservasi jalan nasional ini disorot. Sebelumnya, progres pekerjaan sempat tersendat akibat kerusakan alat pengaduk aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) milik perusahaan tersebut.
‎Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.3) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Aceh, Isnanda, membenarkan bahwa mesin pengaduk aspal AMP milik PT. Takabeya memang sedang mengalami kerusakan saat dikonfirmasi wartawan, kala itu.

‎Warga pun mengeluhkan lambannya progres di sejumlah ruas. MUHAMMAD RIZAL warga Bireuen yang kerap melintasi jalur Bireuen–Lhokseumawe, menyebut jalan yang sudah rampung ditambal hanya ada di ruas jalan kota Bireuen, sementara banyak yang masih rusak kondisi yang ia nilai membahayakan pengguna jalan.
‎Saya menyorot terhadap kualitas pekerjaan PT Takabeya juga sempat muncul usai kecelakaan truk di lokasi proyek.

Direktur PT Takabeya Perkasa Group, Agusty Bayu Murizky, saat itu membantah insiden tersebut disebabkan minimnya rambu peringatan di area kerja perusahaannya, dan meminta agar informasi yang beredar dicek ulang kebenarannya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh salah satu media daring liputan Bireuen, ujarnya.
‎Jejak gelap Takabeya di proyek ini pun bertambah panjang. Akhir Agustus lalu, perusahaan ini justru mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRK Lhokseumawe yang membahas keluhan warga soal lambannya pengerjaan ruas jalan di Kecamatan Muara Satu.

‎Sebelumnya pernah viral dimedia onlene, Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Said Fachri, membenarkan agenda tersebut batal karena rekanan tidak memenuhi undangan resmi tanpa pemberitahuan apa pun. DPRK Lhokseumawe pun mengancam akan meneruskan persoalan ini ke aparat penegak hukum jika pemanggilan berikutnya kembali diabaikan.

‎Mirisnya, Dengan muncul keretakan baru pada aspal yang belum lama dikerjakan, ditambah rekam jejak mangkir dari forum pengawasan legislatif, publik berhak mempertanyakan apakah proses pengerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis yang disyaratkan, ataukah ada persoalan lain di balik pengalihan pekerjaan dari pemenang tender ke perusahaan berafiliasi keluarga pejabat daerah ini.

‎BPJN Wilayah I Aceh selaku pemilik anggaran negara semestinya turun langsung mengevaluasi mutu pekerjaan di lapangan, bukan sekadar menunggu laporan sahaja.
‎Hingga berita ini diterbitkan Media 1Fakta.com membuka ruang hak jawab pihak PT Takabeya Perkasa Group maupun PT Duta Mas Indah karena belum memberikan tanggapan resmi atas kondisi terbaru jalan tersebut maupun ketidakhadirannya dalam RDP DPRK Lhokseumawe.(Abd-72)