Koalisi pers Sumsel Desak Pengusutan Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis,Evaluasi Pengamanan Jadi Sorotan

PALEMBANG,—1fakta.com|

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terkait bentrokan di depan Markas Polda Sumsel yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa.

Komitmen tersebut disampaikan langsung saat menemui lebih dari 200 peserta aksi solidaritas pers yang menggelar unjuk rasa di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

Aksi yang diinisiasi Koalisi Pers Sumsel itu menuntut pengusutan tuntas dugaan kekerasan terhadap jurnalis, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat, hingga pertanggungjawaban atas pengamanan yang dinilai belum mampu mencegah terjadinya bentrokan.

Kedatangan Kapolda menjadi salah satu momen penting dalam aksi tersebut. Setelah massa menyampaikan aspirasi selama lebih dari satu jam, sekitar pukul 14.50 WIB, Rony menemui peserta aksi dengan didampingi Dirbinmas dan Dansatbrimobda Sumsel.

Dalam pertemuan di gerbang Mapolda tersebut, Kapolda duduk bersama sejumlah pimpinan organisasi media dan organisasi jurnalis untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan massa.

Di hadapan peserta aksi, Rony menyampaikan bahwa para korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Ia juga menjelaskan perkembangan penanganan perkara, termasuk adanya pihak yang telah diamankan dan dua orang lainnya yang disebut telah menyerahkan diri.

“Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” kata Rony.

Evaluasi Pengamanan dan Tuntutan Pencopotan Dirintelkam

Meski menyambut pernyataan Kapolda, Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara tidak cukup hanya dengan mengamankan sejumlah orang.

Massa mendesak kepolisian mengungkap secara menyeluruh kronologi bentrokan, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut apabila didukung bukti yang memadai.

Selain proses hukum, evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa juga menjadi perhatian utama.

Koalisi Pers Sumsel mempertanyakan bagaimana bentrokan dapat terjadi di depan markas kepolisian, termasuk langkah antisipasi yang telah dilakukan ketika terdapat potensi pertemuan dua kelompok di kawasan yang sama.

Menanggapi tuntutan tersebut, Rony menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel.

“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini ditunggu realisasinya oleh Koalisi Pers Sumsel.

Bagi peserta aksi, evaluasi harus menghasilkan penjelasan yang jelas mengenai penyebab bentrokan, efektivitas langkah pengamanan, serta kemungkinan adanya kekurangan prosedur maupun koordinasi yang perlu dipertanggungjawabkan.

Koalisi Pers Sumsel juga menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel tetap menjadi bagian dari aspirasi mereka.

Pernyataan Kapolda mengenai evaluasi menyeluruh belum berarti tuntutan pencopotan tersebut telah dipenuhi. Karena itu, hasil evaluasi dan tindak lanjut institusi kepolisian menjadi bagian penting yang akan terus dikawal.

Kemitraan Pers Harus Diiringi Perlindungan Jurnalis

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel juga mengajak insan pers untuk terus menjalin kemitraan dengan kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Rony menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada publik.

“Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini dan ke depan akan terus menjadi mitra kami. Saya pastikan selama saya bertugas di sini, Sumsel, pers akan menjadi mitra kami dalam tugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Koalisi Pers Sumsel berpandangan bahwa kemitraan antara pers dan kepolisian harus berjalan seiring dengan perlindungan nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki fungsi kontrol sosial untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

Oleh karena itu, kemitraan tidak boleh dimaknai sebagai penghilangan sikap kritis pers. Sebaliknya, hubungan yang sehat antara jurnalis dan kepolisian harus dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan, penghormatan terhadap hukum, dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Koalisi Pers Sumsel juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Apabila dalam peristiwa tersebut ditemukan unsur penghalangan atau kekerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja jurnalistik, penanganannya perlu memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan pidana lain yang relevan sesuai fakta dan hasil penyidikan.

Koalisi Pers Sumsel Akan Terus Mengawal

Aksi solidaritas yang diikuti lebih dari 200 peserta tersebut menjadi bentuk keprihatinan insan pers terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis dan mahasiswa.

Bagi Koalisi Pers Sumsel, kekerasan terhadap jurnalis bukan semata-mata persoalan profesi, melainkan juga menyangkut kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Jurnalis harus dapat menjalankan tugas peliputan secara aman, profesional, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan.

Karena itu, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara, mulai dari proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat hingga realisasi evaluasi menyeluruh yang telah dijanjikan Kapolda Sumsel.

Transparansi hasil penyelidikan, kejelasan pertanggungjawaban, dan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa menjadi hal yang dinantikan.

Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan saat aksi berlangsung, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata demi menjamin keselamatan jurnalis, menjaga kemerdekaan pers, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga proses penanganan perkara dan evaluasi internal kepolisian memperoleh kejelasan.

(RD)