Blog  

Polres Pemalang Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Mulai 26 Oktober s/d 8 November 2026

POLRES PEMALANG – POLDA JAWA TENGAH

Polres Pemalang Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Mulai 26 Oktober s/d 8 November 2026

Pemalang, Jawa Tengah – Polres Pemalang akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober s/d 8 November 2026.

Operasi ini mengusung tema:
“POLISI BERSAMA MASYARAKAT MEWUJUDKAN LALU LINTAS YANG TERTIB, AMAN DAN BERKESELAMATAN”

Kapolres Pemalang bersama Kasat Lantas Polres Pemalang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Operasi Patuh Candi 2026 ini bukan semata-mata penindakan, tapi lebih pada upaya preemtif, preventif, dan edukatif. Kami mengajak seluruh masyarakat Pemalang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kapolres Pemalang.
SASARAN PRIORITAS OPERASI PATUH CANDI 2026:

Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Polres Pemalang akan fokus pada 8 pelanggaran prioritas yang menjadi penyebab utama kecelakaan fatal, antara lain:

  1. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi
    Adapun 4 pesan utama keselamatan yang ditekankan Polres Pemalang dalam operasi kali ini sebagaimana tercantum dalam sosialisasi:
  • PATUHI ATURAN LALU LINTAS • GUNAKAN SABUK PENGAMAN • JANGAN BERMAIN HP SAAT BERKENDARA • UTAMAKAN KESELAMATAN DI JALAN
    Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Fitriyanto menambahkan, pihaknya akan mengedepankan teguran humanis dan tilang elektronik (ETLE Mobile dan Statis) selama operasi berlangsung.

“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan di Pemalang untuk melengkapi surat-surat kendaraan SIM dan STNK, cek kondisi kendaraan, dan patuhi rambu lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Polres Pemalang membuka layanan pengaduan dan informasi melalui CALL CENTER POLRI 110 yang aktif 24 jam serta melalui akun media sosial resmi Polres Pemalang.

Diharapkan dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pemalang dapat ditekan.

sumber: Humas Polres Pemalang

oleh: Team 1fakta.co.id

kaperwil Jateng