memperingati 19 Tahun MoU Helsinki. Perdamaian Aceh.

Bireuen – 1fakta.com

doa bersama dan tausiah yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis pagi (15/8/2024).

Tausiah menghadirkan Dr. Tgk. Nazaruddin Abdullah, MA, (Rektor IAI Almuslim Aceh, Peusangan, Bireuen)

Sekda Bireuen Ir Ibrahim Ahmad M.Si dalam sambutanya mengatakan, hari ini, 19 Tahun lalu, tepatnya tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki, sebuah kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata lebih 30 tahun di Aceh.
“Seperti kita tahu, MoU Helsinki tidak dicapai dengan mudah,” ujar Ibrahim Ahmad.

Dijelaskan, untuk mencapai kata sepakat pada perbedaan pandangan dalam melihat solusi penyelesaian konflik Aceh membutuhkan waktu berunding hingga lima putaran.

Sehingga menghasilkan 5 butir kesepakatan yaitu tentang Penyelenggaraan Pemerintah di Aceh, Hak Asasi Manusia, Amnesti dan Reintegrasi GAM ke dalam masyarakat, Pengaturan Keamanan .Pembentukan misi monitoring Aceh
Penyelesaian Perselisihan. Perdamaian Aceh bukanlah akhir dari perjuangan, tapi awal dari peralihan perjuangan.

“Dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan diplomasi dan perjuangan politik,” jelasnya.
Oleh karena itu, sangat penting dukungan terkuat dari semua pihak,serta mengesampingkan ego sektoral serta menghindari diri dari pelaku korup

“Maka kita akan bangkit menjadi daerah yang aman, maju dan makmur, sehingga perekonomian tidak hanya bergantung pada APBN, APBA dan APBD,” katanya.
Jika bersatu dan dapat juga perhatian dari pemerintah pusat, Aceh atau Kabupaten Bireuen dapat dibangun Bireuen lebih baik kedepannya.

“Semoga dengan momentum peringatan 19 tahun MoU Helsinki ini, dapat menjadi bahan refleksi untuk kita melangkah kearah yang lebih baik kedepan,” ucap Ibrahim Ahmad.
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Ibrahim Ahmad juga menyampaikan seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen kepada seluruh masyarakat.

Dalam seruan tersebut dilarang menyediakan fasilitas Judi online dan sejenisnya, narkoba serta kegiatan yang melanggar Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menghentikan aktifitas layanan jual beli 10 menit sebelum dan sesudah Shalat Magrib dan berpakaian lah sesuai busana muslim dan muslimah.

Dilarang malaksanakan Live Music dalam wilayah Kabupaten Bireuen dan.Kepada aparat keamanan, (TNI, POLRI, SATPOL PP dan WH) untuk dapat menindak para pihak-pihak yang melanggar ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Ibrahim Ahmad juga mengingatkan , saat ini akan memasuki tahun politik yakni tahapan pelaksanaan Pilkada serentak, Pemilihan Kepala Daerah, gubernur dan bupati/walikota.

“Untuk itu diimbau kepada semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, walaupun kita berbeda pilihan dan pandangan,” ujar Sekda Bireuen ini.
Sebelumnya Kepala DSI Bireuen, DrJufliwan, S.H., M.Si mengatakan MoU Helsinki merupakan tonggak penting dalam proses perdamaian di Aceh, yang mengakhiri konflik berkepanjangan dan memulai era baru

Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati pencapaian MoU Helsinki, mengingat kembali sejarah penting dan pencapaian perdamaian yang diperoleh melalui MoU Helsinki.
“ membangun komitmen dalam menjaga perdamaian dan membangun Aceh yang lebih baik,” ujar Jufliwan.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempromosikan perdamaian dan rekonsiliasi di Aceh,” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen.

Tgk Nazaruddin dalam tausiahnya mengharapkan agar terciptanya perdamaian sesama dalam segala hal kita harus mencintai perdamaian(mus lb/i’m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *