Aceh Tamiang – 1fakta.com
Prokopim: Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia, meluncurkan implementasi core values ASN Berakhlak dan employee branding Bangga Melayani Bangsa di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, bertempat di aula Setdakab, Rabu (18/9/24).
Pj. Sekda Tri yang menyampaikan amanat Pj. Bupati Aceh Tamiang menyebutkan, para ASN Pemkab di mana pun bertugas wajib mengimplementasikan core values ASN Berakhlak dan employee branding Bangga Melayani Bangsa. Hal ini, ujarnya, sesuai dengan UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
“Setiap ASN seyogianya memiliki jiwa melayani, membantu masyarakat dan bukan dilayani. ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Otoritas dan sumber daya ini harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, dan negara, serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis,” ucap Pj. Sekda Tri Kurnia.
Di tengah era perubahan yang semakin dinamis, Pj. Sekda Tri juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang memiliki agility dan daya adaptasi yang tinggi. Ditegaskannya, kita telah memasuki era kerja yang hybrid dan multi tasking, yang menuntut setiap ASN mampu membangun kolaborasi multi pihak demi kesejahteraan masyarakat dan kejayaan bangsa.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab, Mainizar, melaporkan implementasi core values ASN Berakhlak dan employee branding Bangga Melayani Bangsa menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di pemerintahan daerah. Dikatakan Mainizar, pihaknya bersama instansi terkait secara berkesinambungan akan terus menggaungkan kampanye implementasi core values ASN Berakhlak dan employee branding Bangga Melayani Bangsa lewat pelbagai media serta melakukan evaluasi terhadap implementasi tersebut.
Dalam pada itu, turut diserahkan buku saku ASN Berakhlak secara simbolis kepada Inspektur Kabupaten dan sejumlah Kepala SKPK.
Kegiatan peluncuran implementasi core values ASN Berakhlak dan employee branding Bangga Melayani Bangsa diikuti oleh seluruh Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta seluruh Kepala SKPK bersama Kasubbag Umum di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. [/]