PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di halaman Desa Simpang 4A Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Sabtu, 2 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program penghijauan lingkungan serta implementasi kebijakan Kapolda Riau terkait green policing.
Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso bersama Bhabinkamtibmas Aipda Masnur, S.H. dan Briptu Tri K. Harahap, S.H. turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam laporannya kepada Kapolda Riau menyampaikan bahwa penanaman pohon ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung penghijauan, mengurangi polusi, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bibit pohon ditanam di area halaman desa dan telah didokumentasikan serta diunggah melalui media pelaporan internal.
Selain sebagai aksi penghijauan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

