1Fakta.com
Gresik, Senin(20/4/2026) – Setelah lebih dari 12 hari bertahan dengan bermalam di depan kantor DPRD Gresik, paguyuban pedagang Semambung akhirnya mendapat kesempatan audiensi dengan pimpinan dewan. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan salah tafsir perintah hingga tuntutan relokasi dan kompensasi.
Dalam forum tersebut, perwakilan paguyuban, Ali Candi, menegaskan bahwa pemerintah harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang dinilai gegabah.
“Pemerintah harus meminta maaf kepada masyarakat. Karena dari pemikiran yang gegabah, masyarakat justru jadi korban, khususnya paguyuban pedagang Semambung,” tegasnya.
Ali juga menyoroti perlunya perlakuan khusus bagi para korban penggusuran dalam rencana relokasi. Ia meminta agar pedagang terdampak diprioritaskan dan mendapatkan skema pembiayaan lokasi relokasi yang berbeda dibanding pihak lain di luar paguyuban.
“korban penggusuran harus diprioritaskan dan diperlakukan berbeda saat menempati lokasi yang disiapkan. Jangan disamakan dengan pihak lain,” ujarnya.
Sebagai bentuk keadilan, Ali juga mengusulkan adanya kompensasi bagi para pedagang terdampak.
“Harapan kami, korban penggusuran diberikan keringanan, minimal pembebasan biaya selama satu tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai telah terjadi kesalahan pemahaman terhadap surat perintah penertiban oleh Satpol PP.
“Kalau ini bukan salah kaprah, seharusnya solusi sudah dipikirkan sebelum penggusuran, bukan setelahnya. Perlu dipahami, penertiban itu berbeda dengan penggusuran,” tegasnya.
Di bagian akhir, suasana audiensi sempat menghangat ketika Ali menyinggung nilai historis sekaligus religius dari kios yang dibongkar. Ia menyebut bangunan tersebut merupakan hasil karya almarhum KH. Robbach Ma’sum, seorang kyai sekaligus mantan bupati Gresik yang kala itu membangun fasilitas tersebut untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini bagian dari ikhtiar seorang kyai. Ketika dibongkar tanpa solusi yang jelas, kami merasa manfaat itu seperti diputus,” ucapnya dengan nada emosional.
Bagi para pedagang, kios-kios tersebut bukan hanya tempat berdagang, tetapi juga simbol keberlanjutan manfaat yang dalam pandangan mereka menjadi bagian dari Amal Jariyah. Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi penertiban semata, tetapi juga mempertimbangkan nilai sosial dan keagamaan yang melekat.
Pernyataan lain yang tak kalah mengejutkan disampaikan Ali Candi dalam sebuah podcast “Ngopi Disek”. Ia menyebut, awalnya sejumlah warga mendatangi markas Genpatra untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta bantuan agar pelaksanaan penggusuran dapat ditunda.
Menindaklanjuti permintaan itu, Ali mengaku langsung berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPRD Gresik serta pihak pemerintah kabupaten, guna mendorong dilakukannya rapat dan penundaan eksekusi.
“Sekitar pukul 02.30 dini hari, saya dihubungi rekan-rekan dewan yang menyampaikan bahwa, masyarakat meminta penundaan untuk eksekusi dan kami mendapatkan jawaban; insyaallah, penundaan disetujui.” ujarnya.
Namun, menurutnya, harapan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Pada keesokan paginya, pembongkaran tetap dilaksanakan.
“Yang kami sesalkan, penggusuran dilakukan tanpa diiringi rencana relokasi atau penyediaan lahan. Padahal ini menyangkut harkat hidup banyak orang,” tegasnya.
Hingga kini, para pedagang masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya terkait relokasi dan pemulihan ekonomi, sembari tetap bertahan di depan gedung dewan sebagai bentuk perjuangan atas hak mereka. YL

