Berita  

Antisipasi Karhutla, Polsek Kuala Kampar Turun Langsung Edukasi Warga Soal Larangan Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Jajaran Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) pukul 10.20 WIB hingga 10.40 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi dipimpin oleh PS KSPKT I Polsek Kuala Kampar Aipda Ismardi bersama personel Polsek Kuala Kampar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya karhutla, sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk menjaga lahannya masing-masing agar tidak terjadi kebakaran, serta memahami konsekuensi hukum apabila melanggar aturan,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta menyatakan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga lahannya dari potensi kebakaran.

Kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kendala.