PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3), pada Senin pagi, 20 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Yoki Septiadi bersama personel piket Yanmas Polsek Kerumutan. Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan aktivitas masyarakat dan pusat ekonomi di wilayah hukum setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di Kantor BRI Unit Kerumutan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas C3.
Selain itu, patroli juga menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti Indomaret dan swalayan di Kecamatan Kerumutan, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
Petugas juga menyambangi Toko Alvian di Kelurahan Kerumutan sebagai bagian dari upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pertokoan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ujarnya.
Kegiatan patroli KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan secara umum berjalan lancar serta kondusif.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kerumutan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menekan potensi tindak kriminalitas.

