PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.15 hingga 11.45 WIB itu dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, dengan menyasar masyarakat setempat.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel SH MH melalui jajaran personel menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar yang secara langsung memberikan imbauan kepada warga.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait larangan serta dampak hukum dan lingkungan dari praktik pembakaran lahan.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat mulai memahami pentingnya menjaga lingkungan serta sepakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kuala Kampar,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala berarti.
Polsek Kuala Kampar menegaskan akan terus menggencarkan sosialisasi sebagai langkah preventif guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan karhutla.

