PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung melaksanakan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, serta potensi tindak kejahatan jalanan (C3).
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yakni AIPDA Abel Tarigan dan AIPDA M. Dirham Lubis, sebagai upaya preventif menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Patroli ini tidak hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui kehadiran langsung di lapangan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sepanjang Jalan Lintas Timur terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

