Siborongborong – 1fakta.com
Dugaan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Berbagai kalangan menilai kondisi tersebut sudah semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Siborongborong dan Polres Tapanuli Utara.
Hasil pantauan awak media serta keterangan dari berbagai narasumber pada Jumat (29/05/2026), menyebutkan keresahan masyarakat semakin meningkat akibat dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut mulai merambah lingkungan generasi muda.
Sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga pemuka agama di Siborongborong turut angkat bicara. Mereka meminta aparat kepolisian tidak tutup mata terhadap persoalan yang dinilai dapat merusak masa depan daerah tersebut.
“Ini bukan lagi persoalan biasa. Jika dibiarkan, narkoba bisa menghancurkan generasi muda Siborongborong. Aparat penegak hukum harus benar-benar serius dan bertindak tegas,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media.
Menurut sejumlah sumber, dugaan aktivitas peredaran narkoba disebut berlangsung secara terselubung dan diduga melibatkan jaringan yang perlu segera diungkap aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polsek Siborongborong bersama Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara meningkatkan pengawasan, patroli, serta penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan transaksi narkoba.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pendekatan kepada kalangan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Para pemuka agama mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, namun juga ancaman moral dan sosial yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga serta masa depan generasi muda.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba di wilayah Siborongborong dan sekitarnya.
(1F/Mukhtar.S)

