1Fakta.com
Sidoarjo – Dugaan adanya koordinator di balik masifnya peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, Surabaya hingga Mojokerto mulai mencuat ke publik. Sejumlah rekaman pesan suara yang beredar diduga mengungkap adanya sistem koordinasi dan pengondisian yang selama ini membuat bisnis rokok tanpa pita cukai tersebut dapat berjalan relatif leluasa.
Temuan itu bermula dari investigasi yang dilakukan Ketua Jawara Krian, Yudha, bersama timnya. Prihatin melihat maraknya penjualan rokok ilegal yang tersebar luas di sejumlah wilayah Sidoarjo. Yudha mengaku melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Dalam proses investigasi, Yudha mengaku sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang bernama Anton yang diduga berperan sebagai koordinator para penjual rokok ilegal di wilayah Sidoarjo dan beberapa daerah sekitarnya.
Menurut Yudha, salah satu hal yang menarik perhatian timnya adalah sebuah voice note yang diduga dikirim langsung oleh Anton. Dalam rekaman tersebut, Anton disebut menyampaikan bahwa bisnis rokok ilegal bukanlah aktivitas yang berjalan tanpa pengondisian.
“Di dalam voice note itu, yang bersangkutan mengklaim seluruh pihak sudah dikondisikan. Bahkan disebut ada setoran kepada sejumlah unsur dengan alasan membantu UMKM,” ujar Yudha.
Tak hanya itu, dalam rekaman yang diterima tim investigasi, Anton juga diduga menyebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari lingkungan RT setempat, unsur kepolisian tingkat Polsek dan Polres, Satpol PP, hingga institusi militer yang disebut dalam percakapan tersebut.
Namun hingga kini, seluruh pernyataan dalam rekaman tersebut masih berupa klaim sepihak dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya disebut.
Pendalaman investigasi kemudian mengarah pada rekaman suara lain yang diduga berasal dari orang yang sama. Isi rekaman tersebut dinilai lebih mengejutkan karena terkesan berisi instruksi kepada para pedagang rokok ilegal di wilayah Mojokerto yang belum melakukan pelaporan kepada dirinya.
Dalam rekaman tersebut, para pedagang diminta menghubungi nomor pribadi yang bersangkutan agar dapat dikoordinasikan melalui seseorang yang disebut sebagai perwakilan LSM di Mojokerto.
Tujuannya, menurut isi rekaman yang diterima tim investigasi, agar para pedagang tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih mudah dilakukan pengaturan maupun pendataan. Bahkan muncul istilah “menata atensi” yang diduga merujuk pada mekanisme setoran dari para penjual rokok ilegal.
“Di voice note itu juga ditegaskan bahwa berjualan rokok ilegal tidak gratis. Disebutkan satu titik penjualan bisa dikenakan biaya hingga jutaan rupiah,” kata Yudha, Jum’at (5/6/2026).
Menurutnya, rekaman tersebut juga memberikan gambaran mengenai luasnya dugaan jaringan yang dikendalikan. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa wilayah Mojokerto dinilai lebih sulit dibandingkan Sidoarjo dan Surabaya, sehingga memunculkan dugaan adanya aktivitas koordinasi yang menjangkau beberapa kabupaten dan kota sekaligus.
Yudha menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh timnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Ia juga meminta seluruh institusi maupun pihak yang namanya disebut dalam rekaman tersebut memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
“Kalau isi voice note itu benar, tentu ini menyangkut potensi kerugian negara yang sangat besar sekaligus menyangkut nama baik dan marwah institusi yang disebut. Karena itu semuanya harus dibuka secara terang dan diuji secara hukum,” tegasnya.
Yudha memastikan Jawara Krian akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti dan unsur pidana yang cukup.
Media membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pesan suara (voicenote) maupun informasi yang berkembang untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan resmi sesuai.
(Tim)

